JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Perselisihan dua istri dokter Husnurajiin akhirnya berakhir. Keduanya sepakat berdamai dan mengakhiri masalah mereka secara kekeluargaan. Adalah Aj istri kedua dan Ernia Rosita (34) istri kelima dokter Husnu.
"Ya, kemarin sudah ada kesepakatan damai," kata Kanitpidum Satreskrim Polres Jombang Ipda Ramadhan, dihubungi iNews melalui telepon, Selasa (23/7/2024), malam.
Proses perdamaian tersebut berlangsung di Polres Jombang. Saat itu penyidik memanggil kedua belah pihak, yakni Ernita sebagai pelapor dan terlapor Aj untuk dilakukan mediasi. Polisi juga menghadirkan dokter Husnu.
"Ya Istri kedua sama kelima kita mediasi, hasil dari mediasi itu laporan dari penyidik kemarin sudah ada kesepakatan damai tinggal format-formatnya yang harus kita penuhi nanti kita ajukan. Memang kami upaya mediasi, dan hasilnya bersepakat damai, kekeluargaan," katanya.
Aj dilaporkan oleh Ernita ke Polres Jombang pada 7 Mei 2024 atas tuduhan dugaan pencurian barang barang di rumah milik dokter Husnu yang berada di Perum Paka Residence Jombang. Saat itu AJ mengeluarkan sejumlah barang di rumah tersebut. Di antaranya, televisi digital, sofa beserta meja, peralatan masak, dan beberapa barang lainnya.
Tiba-tiba AJ dikejutkan adanya pakaian bayi dan pakaian perempuan. Padahal, setahu AJ, rumah itu kosong, tidak ada yang menempatinya. Lantas, Aj membersihkan pakaian-pakaian tersebut dan menyumbangkannya kepada pemulung yang melintas di lokasi. Dari situlah Aj dilaporkan ke polisi oleh suaminya melalui istri kelimanya, Ernita.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait