Polisi Tilang 89 Pelanggar Lalu Lintas di Jombang, Didominasi Tidak Pakai Sabuk Keselamatan

Zainul Arifin
Polisi Tilang 89 Pelanggar Lalu Lintas di Jombang, Didominasi Tidak Pakai Sabuk Keselamatan. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Hari ketiga operasi patuh semeru 2024, Polisi satuan lalu lintas Polres Jombang menilang 89 pelanggar lalu lintas yang melintas di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang, Rabu (17/7/2024).

"Kalau total pelanggar tilang manual dengan ETLE jumlahnya 108," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada iNewsMojokerto.id, Rabu (17/7/2024).

Kasnasin merinci pelangaran didominasi pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 32 orang. Berikutnya terbanyak kedua adalah tidak menggunakan helm SNI 20 orang, lalu melawan arus 17 pengendara, masih di bawah umur 12 orang dan motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar 8 kendaraan.

"Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif atau imbauan dan preventif, mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi," ujarnya.

Iptu Kasnasin menjelaskan Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network