Irwan mengungkapkan bahwa turunnya SK tersebut tidak secara tiba-tiba. Namun melalui proses panjang. Yakni, setelah DPD PKS Jombang melakukan tahapan penjaringan dan penyeringan. Selanjutnya, proses itu dilaporkan ke DPP PKS.
Dari hasil penyaringan, PKS memiliki keyakinan bahwa Warsubi sebagai calon bupati yang diusung PKS memiliki kesiapan untuk menjaga integritas dan siap memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Jombang yang lebih baik.
"Pak Warsubi juga berpeluang untuk memenangkan Pilkada 2024. Sehingga DPP PKS memutuskan mengusung Bapak Haji Warsubi sebagai calon bupati (Cabup) Jombang dalam Pilkada serentak," kata Irwan.
Dengan turunnya SK dari DPP PKS tersebut berarti sudah tiga partai yang memberikan kepercayaan kepada Warsubi. Yakni, PKB yang sudah memeberikan rekomendasi, kemudian Partai Gerindra yang memberikan surat tugas, serta PKS yang memberikan SK.
Berdasarkan hasil pemilu 2024, dari tiga parpol tersebut terkumpul 23 kursi. Jumlah itu lebih dari cukup untuk mengusung cabup/cawabup dalam Pilkada Jombang. Rinciannya, PKB 12 kursi, Partai Gerindra 8 kursi dan PKS 3 kursi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait