JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pemuda berinisial AW (25) nekat melakukan pencurian ratusan modem dan settop box di tempat kerjanya di desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang lantaran ketagihan judi online (judol).
Aksi kejahatannya tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Terakhir, pada 25 Juni lalu, aksinya terbongkar. Pihak perusahaan PT Cipta Karya Tecnology Cabang Jombang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santoso, Rabu (3/7/2024).
Solihin menjelaskan, terbongkarnya pencurian itu dari karyawan bernama Ayu Dwi Susanti melakukan pengecekan modem dan set top box di basecamp PT Cipta Karya Tecnology Cabang Jombang Jl Patriot, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Selasa, 25 Juni 2024.
"Pada saat itu ditemukan 1 modem merk ZTE telah hilang," ujar Solihin.
Kemudian Ayu melaporkan kepada pimpinan. Saat itu pula dilakukan pengecekan ulang dan diketahui sebanyak 105 modem merk ZTE dan 49 set top box merk Advan milik PT.Cipta Karya Tecnology Cabang Jombang telah hilang.
Setelah diselidiki, ternyata barang-barang elektronik tersebut hilang diduga dicuri oleh AW. Beberapa hari kemudian, AW dipanggil pimpinan perusahaan untuk dimintai keterangannya.
"AW mengakui telah melakukan pencurian berupa 105 modem merk ZTE dan 49 set top box merk Advan tersebut," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait