Kemenag Jombang Tegas Larang Judi Online, Ini Seruan Muhajir untuk ASN dan Masyarakat

Zainul Arifin
Kepala Kemenag Jombang Muhajir. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Lebih lanjut, Muhajir menegaskan bahwa ASN Kemenag Jombang yang terbukti terlibat dalam perjudian akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat mencegah maraknya judi online di kalangan masyarakat, khususnya di Jombang, serta mengurangi jumlah pelaku yang terpapar bahaya judi online," pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Kemenag Jombang berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian, sekaligus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network