Motif Judi Online Jadi Tragedi Kekerasan Rumah Tangga Polisi di Mojokerto, Ini Temuan Polda Jatim

Lukman Hakim
Motif Judi Online Jadi Tragedi Kekerasan Rumah Tangga Polisi di Mojokerto. Foto iNewsMojokerto/ist

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan motif di balik kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa pasangan suami istri polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) dan Briptu FN. Berdasarkan hasil gelar perkara sementara, penyebab utamanya adalah kebiasaan Briptu Rian menghabiskan uang belanja untuk judi online.

"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Kejadian tragis ini bermula saat Briptu FN pulang dari tugasnya di Polres Jombang. Setibanya di rumah di asrama polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pertengkaran hebat pun tak terelakkan. Puncaknya, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya pada Sabtu pagi (8/6/2024).

Briptu RDW sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan luka bakar mencapai 96 persen. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network