Peresmian kedua program ini berlangsung meriah pada Selasa, 4 Juni 2024, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan instansi terkait dan masyarakat. Diharapkan, Lentera Keimigrasian dan Community Watch dapat membuat pengawasan terhadap WNA di Indonesia lebih efektif dan efisien.
"Dengan adanya kedua program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta WNA tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian. Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pihak," ujarnya.
Herdaus juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran inovasi ini. "Kami sangat mendukung inisiatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Kedua program ini tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia," tutup Herdaus.
Dengan Lentera Keimigrasian dan Community Watch, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang edukatif dan responsif, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan keimigrasian. Langkah ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib, memastikan setiap individu memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait