MALANG, iNewsMojokerto.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merilis dua inovasi terbaru dalam penegakan dan pengawasan keimigrasian: "Lentera Keimigrasian" dan "Community Watch". Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia.
Lentera Keimigrasian, singkatan dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian adalah program edukatif yang memberikan informasi lengkap tentang peraturan dan kebijakan keimigrasian kepada WNA dan penjaminnya. Nama "Lentera" yang berarti pelita atau penerang menggambarkan fungsi layanan ini sebagai pemandu bagi mereka yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai aturan imigrasi.
Inisiatif ini bertujuan menciptakan pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa dan informatif. Peluncuran ruang Lentera Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merupakan hasil kolaborasi dengan BUMN PT Berdikari Meubel Nusantara, sebuah perusahaan furniture dan desain interior berorientasi ekspor ke Eropa. Sinergi ini menunjukkan pentingnya kemitraan dalam meningkatkan nilai tambah organisasi.
"Peluncuran Lentera Keimigrasian adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WNA dan penjamin mereka tentang peraturan keimigrasian. Dengan informasi yang tepat, diharapkan mereka dapat mematuhi peraturan dengan lebih baik dan membantu kami dalam pengawasan," ujar Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Sementara itu, Community Watch adalah program pengawasan dan penindakan keimigrasian berbasis laporan masyarakat melalui media sosial. Program ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas mencurigakan atau pelanggaran keimigrasian di sekitar mereka.
"Community Watch memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan keimigrasian. Ini adalah langkah inovatif yang menggabungkan teknologi dan partisipasi publik untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti," tambah Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Peresmian kedua program ini berlangsung meriah pada Selasa, 4 Juni 2024, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan instansi terkait dan masyarakat. Diharapkan, Lentera Keimigrasian dan Community Watch dapat membuat pengawasan terhadap WNA di Indonesia lebih efektif dan efisien.
"Dengan adanya kedua program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta WNA tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian. Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pihak," ujarnya.
Herdaus juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran inovasi ini. "Kami sangat mendukung inisiatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Kedua program ini tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia," tutup Herdaus.
Dengan Lentera Keimigrasian dan Community Watch, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang edukatif dan responsif, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan keimigrasian. Langkah ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib, memastikan setiap individu memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait