SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Polda Jawa Timur (Jatim) baru saja melakukan langkah tegas dengan memutasi Kasat Resnarkoba Polres Blitar, Iptu SYK, setelah ia terbukti positif mengonsumsi narkoba. Kini, Iptu SYK telah dipindahkan ke Mapolda Jatim dan dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Jatim.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (3/6/2024).
Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Iptu SYK baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Ketika dilakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, hasil tes urine Iptu SYK menunjukkan adanya zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lain, masih sedang dalam pemeriksaan," jelasnya.
Polda Jatim menegaskan sikapnya yang tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun dalam jaringan peredaran. "Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," tegas Dirmanto.
Kasus ini mencuat setelah hasil tes urine Iptu SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, sudah ada kecurigaan bahwa Iptu SYK mengonsumsi narkoba, yang mendorong Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, untuk memerintahkan pelaksanaan tes urine terhadap Iptu SYK.
Hasil tes yang dilakukan pada Jumat (31/5/2024) kemarin, secara resmi mengkonfirmasi bahwa urine Iptu SYK positif narkoba, mengukuhkan kecurigaan yang sudah ada sebelumnya.
Dengan perkembangan ini, Polda Jatim semakin memperkuat komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas institusi dan memberikan contoh kepada masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait