Dua Teroris Bebas dari Lapas Surabaya, Janji Setia ke NKRI

Arif Ardliyanto
Dua Teroris Bebas dari Lapas Surabaya. Foto iNewsMojokerto/kemenkumham

Setelah melapor ke Bapas Surabaya, ES dan HH langsung diantar ke Bandara Juanda untuk kembali ke kampung halaman mereka. ES akan pulang ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sedangkan HH menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, ES dan HH menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Saat ini, masih ada enam narapidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Surabaya, dan semuanya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Dengan kebebasan ini, ES dan HH diharapkan dapat memulai lembaran baru yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network