Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus Pariwisata Tol Jombang Hingga Sopir Tersangka

Zainul Arifin
Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus Pariwisata Tol Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul

Dalam pengusutan penyebab kecelakaan maut ini, polisi melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur, memeriksa saksi-saksi serta mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV. Menurut Arifin, dalam kamera pengintai tersebut menunjukkan bahwa bus pariwisata itu melaju dengan kecepatan batas maksimal. “Speed juga over, antara 100-110 kilometer per jam.” ucapnya.

Setelah kepolisian melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi serta menggelar perkara kecelakaan maut itu, pada Jumat (24/5/2024) malam menetapkan sopir Yanto, asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sebagai tersangka.

“Sopir saat ini ditahan di rutan polres Jombang, Sopir sempat mengalami luka ringan, tapi sudah sembuh, dari hasil tes kejiwaan dinyatakan normal dan hasil tes urine menunjukkan negatif,” tegasnya.

Atas kelalaiannya, sopir dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan 6 tahun.

Diketahui, kecelakaan Bus Pariwisata rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang menabrak truk bermuatan gerabah di kilometer 695+400 Tol Jombang-Mojokerto saat perjalanan dari Malioboro, Yogyakarta menuju Malang pada Selasa (21/5/2024) malam pukul 23.45 WIB.

Saat menabrak, bus menancap di bagian belakang truk. Akibatnya, seorang kernet bus, Edy Sulistiyono asal Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dan guru Bangle, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dan Edy Crisna Handaka warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Malang yang berada di posisi depan meninggal dunia. Tak hanya itu saja, belasan orang penumpang bus juga menderita luka-luka.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network