MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - KPU Kota Mojokerto telah menetapkan 25 calon anggota legislative (Caleg) DPRD Kota Mojokerto terpilih periode 2024-2029. Kepastian ini tertuang dalam Keputusan KPU Kota Mojokerto Nomor 128 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Dalam pemilihan Umum Tahun 2024.
"Menetapkan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dalam Pemilihan umum Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," jelas Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, Kamis (2/5/2024).
Dari hasil tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendominasi perolehan kursi parlemen. Partai berlogo banteng ini mendapat total 5 kursi.
Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menguntit dengan perolehan 4 kursi. Selanjutnya, partai Nasional Demokrat (Nasdem), lalu partai Demokrat, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing memperoleh 3 kursi.
Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing mendapat 2 kursi. Lalu satu kursi terakhir didapat oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikut daftar lengkap 25 caleg terpilih Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029:
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait