MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Libur nasional hari raya idul fitri 1445 H dan cuti bersama telah usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diminta tidak WFH pasca libur lebaran.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024 ASN di Pemkot Mojokerto diharuskan work from office (WFO).
"Hari ini seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH," kata Ali Kuncoro pada Selasa (16/4/2024).
Menurut sosok yang akrab disapa Mas Pj ini, masa libur tahun ini telah cukup panjang. Sehingga dirasa telah memiliki waktu yang cukup untuk bersilaturahmi bersama sanak saudara.
"Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga," tuturnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait