Rekor, Polisi Sektor Sumobito Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor dalam Waktu Singkat

Zainul Arifin
Barang bukti pencurian di Jombang yang berhasil diamankan polisi. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepolisian sektor Sumobito Jombang mencatat keberhasilan setelah berhasil menangkap pelaku pencurian motor hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian. Pelaku, Widias Asmara, warga Desa Watudakon Kecamatan Kesamben, ditangkap di sebuah rumah di desa tersebut seusai korban, Evi Lisdiana, melaporkan kejadian pencurian motor ke polisi setempat.

Menurut Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, kejadian pencurian terjadi pada Minggu (31/3/2024), di mana Evi kehilangan sepeda motor Honda Beat S 5803 OAN yang diparkir di teras rumahnya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi berhasil melacak motor tersebut melalui GPS, dan akhirnya menemukan pelaku di wilayah Kesamben.

"Saat kami mendapat petunjuk dari GPS, unit reskrim Polsek Sumobito segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat," ujar Sulaiman.

Meskipun pelaku berusaha kabur, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa pelaku menjual motor curian secara online setelah dipreteli atau dipecah menjadi onderdil. Bahkan, dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan pelat nomor dan onderdil lainnya dari sepeda motor curian.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network