Adapun peserta sosialisasi Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi adalah konsultan perencana dan pengawas serta dari perangkat daerah teknis di lingkup pemkab setempat.
kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024), menambahkan, bahwa meski sudah hampir satu tahun peraturan menteri tersebut berjalan, namun banyak yang belum mengimplementasikan dalam perencanaan konstruksi.
"Kami harapkan setelah workshop tersebut, semua kegiatan perencanaan konstruksi tahun ini sudah memakai aturan itu,’’ ucap Bayu menambahkan.
Bayu menyampaikan sektor pembiayaan konstruksi merupakan salah satu hal, apabila dilaksanakan dengan baik akan menghasilkan pembangunan infrastruktur yang lebih efisien dan efektif.
“Hal ini sangat penting dilakukan agar para tenaga ahli, dapat memahami mekanisme perhitungan biaya pembangunan jalan dan jembatan agar dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan Bayu, kemajuan suatu daerah tidak lepas dari pembangunan infrastruktur. Untuk itu, peran penyedia jasa konsultansi sangat penting. Penyedia jasa yang berkualitas dan berkompeten tentunya sangat penting menentukan keberhasilan pembangunan di Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait