JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang terus berupaya menyediakan Infrastruktur yang berkualitas melalui proses konstruksi yang baik.
Untuk menjamin terdapatnya proses konstruksi yang baik, salah satunya adalah melalui perkiraan biaya pekerjaan konstruksi yang akurat, rasional dan obyektif sesuai spesifikasi mutu yang telah ditetapkan.
"Untuk itu, beberapa hari yang lalu kami menggelar workshop Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi," kata Sekretaris Dinas PUPR Jombang, Bustomi belum lama ini.
Workshop itu sekaligus menyosialisasikan aturan terbaru dari pemerintah pusat. Yakni Peraturan Menteri PUPR 8/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ada 4 narasumber dari Kementerian PUPR yang dihadirkan dalam sosialisasi itu. yakni Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR, Lydia Fitriana. Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR, Ilham Hussein Rasyid. Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dani Hamdan. Serta Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Fajar Fikriyansyah Sidik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait