JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang terus berupaya menyediakan Infrastruktur yang berkualitas melalui proses konstruksi yang baik.
Untuk menjamin terdapatnya proses konstruksi yang baik, salah satunya adalah melalui perkiraan biaya pekerjaan konstruksi yang akurat, rasional dan obyektif sesuai spesifikasi mutu yang telah ditetapkan.
"Untuk itu, beberapa hari yang lalu kami menggelar workshop Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi," kata Sekretaris Dinas PUPR Jombang, Bustomi belum lama ini.
Workshop itu sekaligus menyosialisasikan aturan terbaru dari pemerintah pusat. Yakni Peraturan Menteri PUPR 8/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ada 4 narasumber dari Kementerian PUPR yang dihadirkan dalam sosialisasi itu. yakni Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR, Lydia Fitriana. Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR, Ilham Hussein Rasyid. Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dani Hamdan. Serta Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Fajar Fikriyansyah Sidik.
Adapun peserta sosialisasi Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi adalah konsultan perencana dan pengawas serta dari perangkat daerah teknis di lingkup pemkab setempat.
kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024), menambahkan, bahwa meski sudah hampir satu tahun peraturan menteri tersebut berjalan, namun banyak yang belum mengimplementasikan dalam perencanaan konstruksi.
"Kami harapkan setelah workshop tersebut, semua kegiatan perencanaan konstruksi tahun ini sudah memakai aturan itu,’’ ucap Bayu menambahkan.
Bayu menyampaikan sektor pembiayaan konstruksi merupakan salah satu hal, apabila dilaksanakan dengan baik akan menghasilkan pembangunan infrastruktur yang lebih efisien dan efektif.
“Hal ini sangat penting dilakukan agar para tenaga ahli, dapat memahami mekanisme perhitungan biaya pembangunan jalan dan jembatan agar dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan Bayu, kemajuan suatu daerah tidak lepas dari pembangunan infrastruktur. Untuk itu, peran penyedia jasa konsultansi sangat penting. Penyedia jasa yang berkualitas dan berkompeten tentunya sangat penting menentukan keberhasilan pembangunan di Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait