Jangan Lupa Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Saat Lebaran, Ini Manfaatnya

Trisna Eka Adhitya
Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya Hernina Agustin Arifin saat jumpa pers layanan program JKN saat libur lebaran 2024. (Foto: istimewa)

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. Selain kanal pembayaran, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan,” jelas Hernina.

Dengan adanya janji layanan JKN, lanjut Hernina, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. 

“BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi. Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, Peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik,” ujar Hernina.

Sementara itu, Ketua PERSI Korwil Surabaya Didi Darmahadi Dewanto juga menegaskan kepastian layanan kesehatan selama libur lebaran tersebut. Ia memastikan bahwa tenaga kesehatan khususnya dokter di Rumah Sakit siap bertugas kapan pun jika dibutuhkan. 

"Kita Rumah Sakit tidak pernah libur, kapan pun, dalam kondisi apa pun. Walaupun Pemerintah ngomong libur, kita tetap bertugas. Apalagi di UGD itu 24 jam. Kalau untuk poliklinik itu ada libur, karena rawat jalan dan itu bukan situasi gawat darurat,” tegas Didi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network