PPAT Jawa Timur harus Lapor BHP Surabaya Saat Buat AJB Anak Dibawah Umur

Arif Ardliyanto
Aturan Baru : PPAT Jawa Timur harus Lapor BHP Surabaya Saat Buat AJB Anak Dibawah Umur. Foto iNewsMojoketto/ist

Pria asal Jakarta itu mengatakan bahwa perjanjian tersebut berfokus pada pentingnya keberadaan BHP Surabaya selaku wali/ pengampu pengawas. Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap wali atas anak di bawah umur dan pengampu atas orang yang ditaruh di bawah Pengampuan. 

"Perjanjian kerjasama ini juga mencegah terjadinya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh seorang wali atau pengampu dalam mengelola harta kekayaan anak di bawah umur maupun orang yang ditaruh di bawah pengampuan," terangnya.


Aturan Baru : PPAT Jawa Timur harus Lapor BHP Surabaya Saat Buat AJB Anak Dibawah Umur. Foto iNewsMojoketto/ist

Sedangkan Ketua Pengwil IPPAT Jatim, Isy Karimah Syakir menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya perjanjian kerjasama tersebut. Menurutnya, Perjanjian tersebut dapat menjadi jaring pengaman bagi para PPAT dalam menjalankan tugas. 

"Apabila dikemudian hari menemukan klien seorang wali atau pengampu yang memiliki itikad tidak baik, kami telah mendapatkan jaminan dari BHP Surabaya sebagai perwakilan pemerintah," ungkapnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network