Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Pleno KPU Jombang, Ada Apa?

Zainul Arifin
Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara Pilpres (Pemilihan Presiden) yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat.

Hanya saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meneken blanko model D berisi perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kabupaten Jombang. 

Sebagaimana dilihat tim iNews.id Partner, ruang tanda tangan saksi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kosong. Sedangkan Prabowo-Gibran ditandatangani saksi bernama Agus Pamuji.

Kapten Timda (Tim Daerah) Anies-Muhaimin Jombang, Ahmad Athoillah membenarkan pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno rekapitulasi suara pilpres yang digelar KPU Jombang.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network