JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tim Propam Polres Jombang Jawa Timur memeriksa ratusan pucuk senjata api atau senpi organik milik Polri guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan yang berdampak hukum.
Senpi yang diperiksa selama ini dipinjampakaikan kepada polisi saat menjalankan tugas. Pemeriksaan digelar di Lobi Sipropam mapolres setempat, Kamis (29/2/2024).
Satu per satu personel yang menggunakan senpi pistol memperlihatkan kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.
Pemeriksaan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jombang Iptu Susila didampingi anggota propam dan logistik.
Menurut Iptu Susila, total 95 pucuk senpi organik yang diperiksa. Dari jumlah itu ditemukan 5 anggota yang senpinya tidak memenuhi syarat. Senpi itu lalu ditarik kembali untuk digudangkan ke logistik.
"Lima senpi ditarik karena kartu habis masa berlakunya atau mati. Adapun 5 senpi yang ditarik yakni, 2 pucuk Revolver S&W 2 barel, 2 pucuk Revolver CPPS dan 1 pucuk HS 9 Hock Souwer,” kata Susila dalam keterangannya yang diterima INews.id, Kamis (29/2/2024).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait