"Pendapatan daerah Kota Mojokerto ini yang terbesar disumbang daripada pendapatan transfer dimana itu kurang kebih 76,67 %, sisanya baru PAD. Oleh karena itu sebagaimana arahan Ibu wali kota yang perlu menjadi perhatian kita adalah upaya - upaya apa yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan khususnya dari pendapatan transfer," paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan Gaguk, pendapatan transfer terbesar adalah transfer dari pusat dengan prosentase kurang lebih 78 %, sisanya merupakan transfer dari provinsi.
Hadir dalam rakor pengelolaan fiskal daerah tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto, seluruh Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta Camat se Kota Mojokerto.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait