Hasyim juga menjelaskan proses verifikasi berkas pendaftaran masih berlanjut hingga 13 November 2023 mendatang. Menurutnya verifikasi akan mengacu pada PKPU yang tengah digodok untuk direvisi mengikuti acuan MK.
Baca Juga:
"Ya mengacu kepada norma yang sudah diubah oleh MK dan itu levelnya undang-undang dan kemudian turunannya di Peraturan KPU," tuturnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
