Tim Sepak Bola Putra Porprov Kabupaten Mojokerto Layangkan Protes Form Soal Wasit, Tuntutannya Ngeri

Trisna Eka Adhitya
Manajer Cabor sepak bola putra Raja Siahaan (kanan) saat menyerahkan protes form kepada pengawas pertandingan. (Foto: istimewa)

SIDOARJO, iNewsMojokerto.id - Tim Kabupaten Mojokerto cabor sepak bola putra Kabupaten Mojokerto Porprov VIII Jatim melayangkan protes form atas kepemimpinan wasit saat memimpin laga antara Kabupaten Sidoarjo Vs Kabupaten Mojokerto di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (12/9/2023) malam. Protes form tersebut disampaikan Manajer Tim cabor sepak bola putra Kabupaten Mojokerto Raja Siahaan dan diserahkan kepada pengawas pertandingan. 

Dalam protes yang diserahkan pukul 21.15 WIB itu, tim Kabupaten Mojokerto menyampaikan tiga tuntutan kepada wasit Achmad Romadhon, asisten wasit 1 M. Rifa'i, dan asisten wasit 2 Zainul Arifin. 

"3 wasit diatas tidak diperbolehkan memimpin pertandingan di sisa game sepakbola Porprov VIII," ungkap Manajer cabor sepak bola putra Kabupaten Mojokerto Raja Siahaan dalam keterangan tertulisnya. 

Kemudian, pria yang juga menjabat sebagai Presiden Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP) ini juga menyampaikan agar ketiga wasit tersebut dikeluarkan dan dicabut lisensi wasitnya. Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar dunia sepak bola khususnya di Jawa Timur dapat berkembang dan jauh dari tindakan tidak adil dari oknum wasit. 

Ditambah lagi, Raja juga menginginkan ganti rugi immateril sebesar Rp300 juta. Hal ini karena selama pertandingan Kabupaten Mojokerto merasa sangat dirugikan terhadap kepemimpinan wasit. 

"Meminta penggantian kerugian immateril Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)," tegasnya. 

Raja juga menyampaikan, bahwa selama pertandingan 2x45 menit itu, kepemimpinan wasit terindikasi tidak mengikuti aturan perwasitan seperti diantaranya adalah masalah netralitas. 

Salah satu contohnya terjadi pada menit ke-68, dimana Kabupaten Mojokerto tidak diberikan hadiah penalti akibat adanya penarikan kaus oleh pemain Kabupaten Sidoarjo saat berhadapan satu lawan satu di kotak penalti Sidoarjo. Alhasil, potensi terjadinya gol di depan mata harus kandas lantaran wasit tidak memberikan pelanggaran dan penalti kepada tim Kabupaten Mojokerto. 

"Semoga bisa ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Sekadar informasi, pertandingan semifinal cabor sepak bola putra Porprov mempertemukan Kabupaten Sidoarjo Vs Kabupaten Mojokerto berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Sidoarjo. Gol kemenangan Sidoarjo dicetak melalui titik penalti pada menit ke-26. 

Dengan hasil ini, langkah Kabupaten Mojokerto dalam meraih target emas harus terhenti. Meski demikian, tim Kabupaten Mojokerto masih berpotensi untuk meraih medali perunggu.  

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network