Mengutip Nugroho, Novrida menyebut bahwa perang yang dianut oleh kerajaan Majapahit memiliki istilah "perang ksatria". Hal tersebut merujuk pada cara berperang yang adil antara kedua belah pihak.
Sebelum perang pecah, tiap kerajaan diberi waktu untuk mempersiapkan diri. Oleh karena itu, kebanyakan perang terjadi pada masa yang lama.
Tidak hanya itu, jumlah pasukan yang diperlukan pun tidak sedikit sehingga seringkali menyertakan rakyat kerajaan. Hal ini tentu menjadi catatan kerugian tersendiri bagi kerajaan yang berperang.
Prajurit perang dibatasi hanya boleh menyerang melawan musuh dengan persenjataan yang sama dan bertempur secara jujur. Sikap inilah yang menjadi khas nilai ksatria pada perang Majapahit.
Jadi, dalam proses penaklukan wilayah, pasukan Majapahit tidak asal datang dan menyerang wilayah kekuasaan lain.
Sebelum keputusan perang diambil, umumnya ada langkah-langkah diplomasi lain yang dilakukan kerajaan untuk mengajak wilayah lain bergabung dalam satu panji Majapahit.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait