MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pelaku pembunuhan AE (15) siswi SMP Mojokerto ternyata punya catatan kriminal lain. Para pelaku yakni AB (14) dan AD (19) ini sering melakukan pembegalan dan penjambretan.
Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adi Satria, kasus pembegalan ini terkuak setelah polisi menelusuri rekam jejak para pelaku. Selain membunuh korban, kedua pelaku sudah membegal di 12 lokasi berbeda.
Barang yang jadi sasaran pelaku ini berupa ponsel dan motor.
"Pembunuhan ini bukan kejahatan pertama. Jadi kedua pelaku secara bersama-sama sudah melakukan 12 tindakan pidana lainnya," tutur Wiwit.
Dari 12 TKP, beberapa di antaranya yakni 2 kali penjambretan HP di kawasan Kecamatan Puri, Mojokerto pada Mei 2022.
Jambret HP Samsung di Rejoto pada Maret 2023. Penjambretan HP OPPO daerah Tanjung, dan HP Samsung di daerah Merenung Jombang pada akhir 2022. Lalu jambret HP Samsung di daerah Alas Sewa Draweh pada akhir 2022.
Selain jambrret HP, pelaku juga membegal 7 motor sejak awal tahun 2023 di beberapa lokasi mulai Mojokerto hingga Jombang.
"Beberapa HP dan motor itu dicuri paksa," tambah Kapolresta.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait