KPK Tidak Tahan Rafael Alun, Ini Alasannya

Trisna Eka Adhitya
Rafael Alun Trisambodo masih belum ditahan KPK meski telah berstatus tersangka. Foto: Antara

Rafael diduga telah menerima gratifikasi. Ali menjelaskan bahwa pada saat proses penyidikan sudah cukup, maka identitas tersangka akan diumumkan secara resmi kepada publik.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network