Komitmen Bidang Perlindungan Kesehatan, Kota Mojokerto Raih Penghargaan UHC

Trisna Eka Adhitya
Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menerima penghargaan Universal Health Coverage 2023. (Foto: istimewa)

“Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC sejak tahun 2017. Kami terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut hingga saat ini hampir 100 persen warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui JKN-KIS,” terang wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kesehatan masyarakat menjadi salah prioritas selama kepemimpinannya di Kota Mojokerto. 

“Dengan memberikan jaminan kesehatan kami berupaya untuk meringankan beban masyarakat,” lanjut Ning Ita.

Sebagai informasi hingga saat ini warga Kota Mojokerto yang sudah tercover BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut: Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 29 ribu 614 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 50 ribu 45 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 43 ribu 841 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12 ribu 112 jiwa dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4 ribu 642 jiwa.

Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah memberikan jaminan Sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network