JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan komitmen terhadap jaminan kesehatan masyarakat.
Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya dengan tercapainya UHC di 22 Provinsi dan 334 Pemerintah Kabupatn/Kota di Indonesia. Menurutnya, dengan komitmen tinggi dari seluruh pemerintah daerah, pemenuhan hak masyarakat di bidang kesehatan dapat tercapai.
"Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak hanya sebatas pemenuhan Inpres, namun lebih dilandasi iktikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan seluruh masyarakat," jelas Wapres, Selasa ( 14/3/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Balai Sudirman oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menjadi perwakilan penerima penghargaan ini.
Untuk Kota Mojokerto sendiri, hingga Maret 2023, 140 ribu 254 jiwa dari 140.442 warga Kota Mojokerto atau 99,87% secara aktif terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa hampir 100% warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan.
Atas capaian ini Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang mendukung tercapainya pelayanan kesehatan yang maksimal di Kota Mojokerto termasuk kepada BPJS Kesehatan.
“Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC sejak tahun 2017. Kami terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut hingga saat ini hampir 100 persen warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui JKN-KIS,” terang wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kesehatan masyarakat menjadi salah prioritas selama kepemimpinannya di Kota Mojokerto.
“Dengan memberikan jaminan kesehatan kami berupaya untuk meringankan beban masyarakat,” lanjut Ning Ita.
Sebagai informasi hingga saat ini warga Kota Mojokerto yang sudah tercover BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut: Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 29 ribu 614 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 50 ribu 45 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 43 ribu 841 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12 ribu 112 jiwa dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4 ribu 642 jiwa.
Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah memberikan jaminan Sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait