Jaga Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Mojokerto Adakan FGD Bersama FKUB

Trisna Eka Adhitya
suasana FGD Sinergitas Komunikasi Sosial, dan Pembahasan Isu-isu Strategis Bidang Ekonomi, dan sosial budaya bersama Forum kerukunan Umat Beragama yang digelar Pemkot Mojokerto. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

Apalagi di Kota Mojokerto telah terdapat 441 tempat ibadah. Diantaranya 115 masjid, 20 gereja Kristen Protestan, 1 gereja Kristen Katolik, 2 Vihara, 1 klenteng, dan 302 musala. 

"Kearifan inilah yang harus kita kedepankan, jangan sampai kita terlalu saklek dengan apa yang tertulis di luar sana," ungkapnya. 

Ia juga mengungkap, selama ini kerukunan umat beragama yang terbentuk di Kota Mojokerto tak terlepas dari peran pemerintah Kota Mojokerto. Dimana Pemerintah Kota Mojokerto selalu mengedepankan konstitusi dalam menciptakan keharmonisan umat beragama. 

"Alhamdulillah Kota Mojokerto setelah sekian tahun ini tidak pernah ada SK (Surat Keputusan) yang tidak sesuai konstitusi, ini kita berterima kasih kepada Pemkot Mojokerto yang telah melakukan hal ini," pungkasnya. 

Senada, Kepala kantor kemenag Kota Mojokerto H. ABDUL Rahman mengatakan, moderasi kerukunan umat beragama telah diatur sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga untuk menjaga kondusifitas umat beragama, masyarakat perlu saling bahu membahu membangun toleransi antar umat beragama.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network