Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Mojokerto Agung Moeljono menambahkan, bahwa pariwisata merupakan salah satu dari enam program prioritas pembangunan Wali Kota Mojokerto yang dituangkan dalam RPJMD dan harus dituntaskan di tahun 2023.
"Harapannya tentu ini bisa difungsikan di tahun 2024 dengan memanfaatkan aset pemerintah kota, juga aset BBWS setelah mendapatkan ijin pemanfaatan tanggul, bantaran dan sungai Ngotok dari Kementerian PUPR," terang Agung usai mendampingi wali kota dalam forum tersebut.
Selain Kota Mojokerto, daerah lain yang juga bersamaan melakukan permohonan audiensi dengan Kemenparekraf adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Biak Numfor, Serta Kabupaten Berau.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait