JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengunjungi para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal ini sebagai langkah serius dalam menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu sesuai rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi akan berkunjung ke korban pelanggaran HAM dalam waktu dekat. Kunjungan Presiden Jokowi ini akan dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.
"Dalam waktu dekat presiden akan berkunjung ke beberapa daerah misalnya ke Aceh, kemudian Talangsari," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023)
Sedangkan untuk korban pelanggaran HAM berat yang ada di luar negeri, presiden Jokowi juga akan menemui mereka di beberapa lokasi untuk memberi jaminan tentang hak-hak sebagai warga Indonesia.
"Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur, untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata Mahfud.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait