MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Ri Yong-Ho Menteri Luar Negeri (Menlu) Korea Utara (Korut) yang menjabat selama masa konsolidasi Kim Jong Un dan Donald Trump dilaporkan telah dieksekusi mati. Pelaksanaan eksekusi mati atas Ri diduga telah dilaksanakan pada 2022.
Ri Yong-ho dikenal sebagai seorang negosiator terampil. Ia dipercaya sebagai wakil negara Korut dalam konsolidasi dengan pihak Amerika.
Ri adalah seorang politikus dan diplomat yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Korea Utara dari 2016 sampai 2020. Pada tahun 2020, ia dicopot oleh Presiden Korut Kim Jong Un sebab perkembangan dialog antara Korut dan Amerika tidak menunjukkan kemajuan.
Ri dikenal sebagai negosiator terampil dengan pengalaman bernegosiasi dengan Amerika. Ri adalah diplomat Korut yang berjasa besar.
Ri dipercaya memainkan peran kunci dalam negosiasi perlucutan senjata nuklir di Semenanjung Korea antara Korut dengan Amerika Serikat (AS) semasa pemerintahan Donald Trump pada 2018 dan 2019. Pasca pencopotannya sebagai Menlu, tak ada lagi berita mengenai Ri.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait