MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan aturan pelarangan konvoi Tahun Baru 2023. Polres Mojokerto Kota pun bersiap melakukan rencana pengamanan.
Dilansir dari Satlantas Mojokerto Kota, pada malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022), akan dilakukan penutupan dan pengamanan jalan di wilayah Kota Mojokerto.
Program resmi Polres Mojokerto Kota ini dilaksanakan untuk mendukung ketertiban perayaan tahun baru 2023. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah melarang adanya konvoi.
Perayaan tahun baru 2023 diarahkan untuk dilakukan secara khidmat. Misalnya dengan menggelar doa bersama dan refleksi akhir tahun.
Program penutupan dan pengamanan jalan Kota Mojokerto sendiri akan menempatkan satuan polisi lalu lintas di 11 titik. 11 titik penutupan dan pengamanan tersebut adalah:
1. Simpang 3 Jembatan Lespadangan
2. Simpang 3 Jembatan Gajah Mada Utara
3. Simpang PMI
4. Simpang 3 Jalan Hayam Wuruk (bawah jembatan Gajah Mada)
5. Jalan Majapahit sisi utara
6. Simpang 3 Jalan KH Hasyim Ashari
7. Simpang 3 KFC
8. Simpang 3 Jalan Kartini Barat
9. Simpang Jaksa Agung Suprapto
10. Simpang 4 Gatoel
11. Simpang 3 Penarip
Penutupan jalan ini dilakukan untuk mengisolasi arus masa ke wilayah pusat kota dan alun-alun. Di sana akan dilaksanakan agenda doa bersama untuk menyambut tahun baru.
Agenda penutupan jalan akan diterapkan sejak pukul 18.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan di alun-alun dan kantor Pemkot Mojokerto diharapkan datang sebelum jadwal penutupan jalan.
Agenda penutupan dan pengamanan jalan ini direncanakan akan dilaksanakan hingga pergantian hari, Minggu (1/1/2023).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait