Bukan 20 Desember, Subsidi Rp600 Ribu Diperpanjang, Modal KTP Langsung Cair

Nanda Alifya Rahmah
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).(Foto: Ist)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) umumkan perpanjangan masa Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 ini dapat dicairkan hingga masa akhir Desember.

Kemenaker menyebut batas pencairan BSU adalah sampai tanggal 27 Desember 2022. Padahal sebelumnya pemerintah menyebut batas akhir pencairan BSU 20 Desember 2022.

Informasi resmi ini disampaikan pada laman resmi Kemenaker, Aplikasi Pospay Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat bisa turut mengakses informasi ini dan menyebarluaskannya. 

Kemenaker menyebut pekerja diharuskan terus aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum. Kemenaker menyediakan solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar.

Jika pekerja belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, bisa langsung ke kantor pos dengan membawa KTP dan BSU Rp600.000 bisa langsung cair.

"Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat," tulisnya.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat saat ini BSU 2022 telah tersalurkan ke 11.959.564 pekerja.

Pekerja yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan https://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Perlu diketahui, Pos Indonesia memakai dua pola penyaluran pada BSU 2022. Pertama, pekerja penerima BSU bisa langsung ke Kantor Pos terdekat. 

Pola kedua, pekerja menerima BSU lewat komunitas yang dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh Pos Indonesia. 

Bila penerima dalam kondisi sakit, Pos Indonesia menyebut akan mengantar langsung kepada penerima. 

Jika memang sudah terdaftar, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos terdekat. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pos Pay.

Penyaluran BSU di kantor pos dilayani pada Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network