OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sejumlah Ruang Kantor Disegel

Nanda Alifya Rahmah
Kantor DPRD Jatim. (Foto: Google Maps)

Namun, para staf mengaku tidak mengetahui dalam kasus apa OTT tersebut. Mereka hanya tahu ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak di lantai dua gedung DPRD Jatim disegel KPK. 

Dari informasi yang dihimpun iNews, setelah penyegelan, Sahat dibawa sejumlah orang yang diduga penyidik lembaga antirasuah. 

Selain ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim STS, KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Saat penyegelan, tidak diketahui apakah Afif juga ikut dibawa atau tidak. 

Sumber iNews menyebut bahwa semalam Afif sedang ada kegiatan di Malang. 

"Pak Afif ada kegiatan di Malang. Tapi ruangannya juga ikut disegel," tuturnya.

Sekretaris DPRD Jatim Andik juga ikut membenarkan kabar tersebut. Namun, dia tidak mengetahui prosesnya. 

"Iya infonya benar, sebab saya ada di luar kota," katanya. 

Pasca OTT KPK berencana langsung mengamankan pihak-pihak ke Jakarta. Tadi malam, STS dilaporkan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan. 

Sampai berita ini ditulis belum ada informasi lanjutan mengenai pengamanan STS maupun sejumlah pihak yang dilaporkan terseret.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network