Wakil Ketua DPRD Jatim Terciduk OTT KPK, Langsung Diamankan

Nanda Alifya Rahmah
Jajaran pimpinan DPRD Jatim. (Foto: DPRD Jatim)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT),  Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) catut salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim). OTT yang terlaksana pada Rabu (14/13/2022), malam ini langsung menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. 

Operasi senyap lembaga antirasuah KPK menyasar daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Tak hanya satu nama, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak. 

Saat dimintai keterangan mengenai siapa saja yang diringkus ke KPK tadi malam, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberi pernyataan.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Menurut keterangan Ali, salah satu pihak yang diamankan adalah Wakil Ketua DPRD Jatim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut berinisial STS.

Semenjak operasi digelar, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut. Apakah status akan naik jadi tersangka?

Rencananya, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT akan langsung dibawa ke Jakarta.

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali. 

Sejak berita ini dibuat, pihak KPK telah menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network