Pemkot Mojokerto Beri Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin

Trisna Eka Adhitya
Wali Kota Mojokerto menyerahkan secara simbolis bantuan hukum kepada masyarakat miskin. (Foto: istimewa)

"Tahun 2021 lalu kami menganggarkan sebesar 45 juta rupiah, namun sesuai pengajuan yang terserap hanya 5 juta rupiah," terangnya.

Meski telah dianggarkan setiap tahunnya, Ning Ita berharap kesadaran hukum masyarakat akan semakin tinggi sehingga angka kasus hukum semakin sedikit.

"Meski kami anggarkan setiap tahun tapi saya berharap angka kasus nya semakin sedikit," imbuhnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2021 Pemkot Mojokerto telah menetapkan 9 kelurahan sebagai kelurahan sadar hukum. Kedepan, semua kelurahan yang ada di Kota Mojokerto akan ditetapkan menjadi kelurahan binaan sadar hukum.

Hadir sebagai narasumber dalam pembinaan kadarkum kali ini, Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno S.H. Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi S.H, M.Si, dan Direktur LPPA Bina Annisa, Anam Anis, S.H.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network