"Tahun 2021 lalu kami menganggarkan sebesar 45 juta rupiah, namun sesuai pengajuan yang terserap hanya 5 juta rupiah," terangnya.
Meski telah dianggarkan setiap tahunnya, Ning Ita berharap kesadaran hukum masyarakat akan semakin tinggi sehingga angka kasus hukum semakin sedikit.
"Meski kami anggarkan setiap tahun tapi saya berharap angka kasus nya semakin sedikit," imbuhnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2021 Pemkot Mojokerto telah menetapkan 9 kelurahan sebagai kelurahan sadar hukum. Kedepan, semua kelurahan yang ada di Kota Mojokerto akan ditetapkan menjadi kelurahan binaan sadar hukum.
Hadir sebagai narasumber dalam pembinaan kadarkum kali ini, Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno S.H. Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi S.H, M.Si, dan Direktur LPPA Bina Annisa, Anam Anis, S.H.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait