Usai berhasil ditangkap, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman 12 tahun penjara pun menantinya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait
Usai berhasil ditangkap, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman 12 tahun penjara pun menantinya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait