KEDIRI, iNewsMojokerto.id - Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Kediri harus berurusan dengan polisi usai terlilit utang pinjol hingga menjadi perampok bank dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp20 juta. Tersangka berinisial BS (31), warga Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota, inipun berhasil ditangkap polisi, Rabu (26/10/2022) malam.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menerangkan, berdasarkan rekaman CCTV dan saksi di lokasi kejadian, BS sempat berpura-pura menjadi nasabah bank.
"Tersangka berpura-pura jadi nasabah, karena agak ragu dia sempat empat kali bolak-balik," ucap Wahyudi.
BS datang ke Bank mengendarai saepeda motor dengan plat nomor yang dilipat. Ia melakukan aksi nekatnya tersebut seorang diri pada Selasa siang.
Karena terhimpit hutang, akhirnya pelaku yang gelap mata merampass ponsel milik petugas bank dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp20 juta. Korban perampasan yang sempat melawan pun sempat dicekik dan diikat oleh BS.
Usai berhasil ditangkap, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman 12 tahun penjara pun menantinya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait