Wagub Emil Terima Kedatangan 38 Aliansi Buruh Jatim Tolak BBM Naik, Janji Teruskan Ke Pusat

Nanda Alifya Rahmah
Wagub Emil terima kedatangan perwakilan buruh Jatim demo tolak BBM naik. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak temui perwakilan buruh dari Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Pertemuan ini berlangsung Senin (19/9/2022) malam.

Di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Wagub Emil terima kedatangan perwakilan ribuan buruh dari 38 aliansi serikat pekerja Jatim. Pertemuan ini merupakan momen mediasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait  demo buruh tolak kenaikan BBM.  

Perwakilan 38 aliansi serikat pekerja seluruh Jatim itu memiliki beberapa tuntutan utama. Secara khusus mereka menemui pejabat Pemprov Jatim untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM, revisi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022, dan penghapusan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Perwakilan ini tercatat berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Di antaranya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kab./Kota Pasuruan, Malang Raya, Kabupaten Tuban, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, hingga Kabupaten Banyuwangi.

Menanggapi tuntutan para perwakilan buruh tersebut, Emil mengungkap bahwa keresahan para buruh Jatim juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

Emil menyatakan pihak Pemprov Jatim mendengarkan aspirasi para buruh ini. Pemprov Jatim akan berusaha memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

"Kami yakin panjenengan semua duduk di sini juga memiliki rasa percaya pada kami. Insyaallah kami akan memperjuangkan yang terbaik," tegas Emil.

Ditemani Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Emil berjanjiakan memfasilitasi forum bagi para buruh untuk menemukan titik temu tuntutan yang disuarakan. 

"Mari kita duduk, kita carikan solusi bersama. Kami sebagai pengemban, tentu berkewajiban meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat dalam tempo sesingkatnya," kata Emil di depan ribuan buruh aksi.

Emil menambahkan, terkait tuntutan kenaikan harga BBM, itu akan dituangkan dalam surat rekomendasi dan dikirim ke pemerintah pusat. Selain itu, Pemprov Jatim juga akan meneruskan usulan lainnya agar dilakukan tinjau ulang.

Solusi ini diupayakan untuk mencari kemungkinan klaster ketenagakerjaan bisa dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Berbagai upaya lain juga akan diusahakan Pemprov Jatim untuk mencapai titik temu.

"Kemudian mengenai UMKM, secara prinsip kami bisa memahami situasi dan agar pembicaraan ini segera bisa ditindaklanjuti hasilnya agar ada titik temu," ujar Emil.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network