Usul IKN Tidak Ikut Pemilu 2024, Tito Karnavian: Pemerintahannya Belum Berjalan

Nanda Alifya Rahmah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta IKN tak ikut Pemilu 2024.(Foto: Kemendagri).

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu (31/8/2022), Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan IKN tidak ikut Pemilu 2024. Usul yang disampaikan Tito mewakili pemerintah ini memiliki sejumlah dasar pemikiran.

Dalam uraian Tito dipahami bahwa alasan utamanya adalah karena pembentukan otorita IKN dan infrastruktur terkait yang dibutuhkan untuk pemilu. Dalam perhitungannya, hal tersebut tidak bisa disiapkan sebelum masa pemilihan serentak.

Terlebih lagi, pada skema besar perancangan IKN, operasionalisasi pemerintahan IKN ditargetkan dimulai pada pertengahan 2024. Artinya, sebelum ada pemindahan itu, DKI Jakarta masih tetap sebagai Ibu Kota Negara.

Tito menilai kecil kemungkinan IKN turut serta dalam Pemilu Serentak 2024. Alasannya, pembangunan IKN memerlukan sejumlah tahapan mulai dari pembentukan badan otorita, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi pemerintahan.

"Kami lihat dapil DPR untuk IKN dan spesifik DPD, ini baru tahap pembentukan otorita dan infrastruktur. Mana mungkin kita memilih DPR dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," kata Tito dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network