Sudarso juga mengungkap, Nicholas Saputra melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman kamera CCTV. Dari hasil identifikasi, pencuri berhasil membawa kabur 112 boks rokok dan uang tunai dari dalam toko.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 28 juta rupiah," ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV itu terlihat pelaku masuk ke dalam toko dengan cara membobol genteng dan plafon. Selesai beraksi, maling menyadari adanya kamera CCTV yang terpasang lantas merusak satu kamera CCTV yang terpasang.
"Satu unit kamera CCTV turut dibawa oleh maling tersebut," ucapnya.
Kini kepolisian masih menyelidiki dan mencari siapa sosok maling tersebut. Kasus ini masih didalami oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Wongsorejo Banyuwangi.
"Kasus ini masih kami dalami dan pelaku masih kita identifikasi dan kita buru," katanya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait