PEKALONGAN, iNewsMojokerto.id – Seorang dukun cabul bernama Afrizal (39), warga Riau ditangkap aparat Polres Pekalongan saat akan melarikan diri di Terminal Pekalongan. Penangkapan dukun bejat dan sadis ini lantaran memaksa perempuan yang menjadi korbannya untuk memotong puting payudaranya.
Dalam melancarkan aksinya, Afrizal mengaku bisa membersihkan aura negatif korbannya. Caranya adalah dengan meminta korban memotong puting payudaranya.
Salah satu korbannya adalah perempuan bernama SI, warga kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Akibat bujukan pelaku, korban harus kehilangan puting payudaranya.
Untuk berkenalan, tersasngka menggunakan facebook dengan memakai akun palsu. Tersangka meminta korban memotong puting payudaranya kemudian juga meminta berhubungan intim dengan anaknya serta menyayat klitoris.
Semua aktivitas itu harus dilakukan dan divideokan oleh korban. Setelahnya, pelaku meminta korban mengirimkan videonya ke tersangka. Selain itu, pelaku juga meminta untuk ditransfer sejumlah uang.
Jika korban tidak mentransfer ia mengancam jika videonya akan disebarkan. Korbanpun terpaksa mentransfer uang hingga Rp38 juta.
“Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (26/8/2022).
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian. Ia pun terancam 12 tahun penjara.
“Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,” ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait