Dear Mendag, Ada PR Baru Dari DPR Soal Harga TBS Sawit

Trisna Eka Adhitya
Mendag Zulhas diberi waktu satu bulan untuk tuntaskan masalah rendahnya harga TBS Sawit. (Foto: inews.id/Suharli)

Lebih jauh, Andre mempertanyakan alasan harga TBS belum dapat pulih seperti sedia kala. Padahal kebijakan larangan ekspor telah dicabut dan hal itu seharusnya mampu mendongkrak harga TBS sawit di tingkat petani. 

"Kalau yang dipermasalahkan soal larangan ekspor, sekarang larangan ekspor kan sudah lama dicabut. Anehnya kenapa harga TBS belum bisa pulih seperti sedia kala?" ucap Andre.  

Oleh karenanya, ia memberi saran agar Kementrian Perdagangan (Kemendag) turun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara langsung kondisi petani. Tidak hanya menerima laporan dari pengusaha-pengusaha sawit. 

"Jangan sampai pemerintah kalah dengan oligarki. Itu yang menyebabkan petani sawit kita terzolimi karena harganya masih di bawah Rp2.000 per kg," ujarnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network