SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Eks Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana dikurung di tempat khusus Gedung Bidpropam Polda Jatim atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menderanya. Pengurungan di tempat khusus dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (24/8/2022).
Kombes Dirmanto menegaskan, saat ini Bidpropam sedang memeriksa tiga orang anggota Polsek Sukodono. Tiga tersangka yang diperiksa ini telah melalui tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu.
"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu," ujar perwira dengan tiga melati emas ini.
Untuk saat ini, Polda Jatim masih mencari tahu asal muasal barang haram yang dibeli Aiptu B seharga Rp500.000 itu.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait