Anggota Polres Pacitan Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Peredaran Sabu

Trisna Eka Adhitya
Anggota Polres Pacitan Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Peredaran Sabu Tangkapan layar penangkapan Aiptu AW terduga pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Ahmad Subekhi)

Untuk diketahui, Sutiyas sendiri ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Untuk pasokan sabu yang dikonsumsinya, Sutiyas mengaku membelinya dari Aiptu AW. 
 



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update