Anggota Polres Pacitan Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Peredaran Sabu

Trisna Eka Adhitya
Tangkapan layar penangkapan Aiptu AW terduga pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Ahmad Subekhi)

PACITAN, iNewsMojokerto.id - Polda Jatim menangkap anggota kepolisian Polres Pacitan, Jawa Timur. Penangkapan Aiptu AW ini diduga terkait dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu

Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan penangkapan menemukan sabu seberat 571 gram yang diduga siap diedarkan Aiptu AW. Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba. 

"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat (19/8/2022).

Usai penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan pun menggelar pemeriksaan urine kepada seluruh anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggotanya tidak terpapar narkotika. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network