PACITAN, iNewsMojokerto.id - Polda Jatim menangkap anggota kepolisian Polres Pacitan, Jawa Timur. Penangkapan Aiptu AW ini diduga terkait dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan penangkapan menemukan sabu seberat 571 gram yang diduga siap diedarkan Aiptu AW. Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.
Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba.
"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat (19/8/2022).
Usai penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan pun menggelar pemeriksaan urine kepada seluruh anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggotanya tidak terpapar narkotika.
Untuk diketahui, Sutiyas sendiri ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Untuk pasokan sabu yang dikonsumsinya, Sutiyas mengaku membelinya dari Aiptu AW.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait