Untuk mengecoh suami SH, ia meminta SU (49) yang merupakan suami dari SH melakukan ritual menjaga keris di sebuah kamar tersendiri dan melarangnya untuk keluar sampai ritual selesai. Melihat SU yang telah lengah, Imam lalu kembali melancarkan aksi cabulnya.
Imam lalu memasuki kamar SH dan SA secara bergantian dan menyetubuhi mereka kembali. Anak pertama SH yang berinisial N (22) ikut menjadi korban asusila pelaku meskipun yang bersangkutan dalam kondisi hamil enam bulan.
"Saat melancarkan aksi cabulnya itu Imam ini juga akan mengancam akan membunuh keluarga tersebut jika para korban tidak mau menuruti kemauannya," katanya.
Dikatakan Sembiring, perbuatan Imam kembali berlanjut pada 20 Juli 2022, Imam mengajak korban SA untuk ke rumah orang tua angkatnya dengan iming-iming akan disekolahkan di pesantren dan dicarikan pekerjaan.
"Pada kesempatan itu, SA yang masih di bawah umur itu kembali disetubuhi Imam sebanyak dua kali," katanya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait